Sabaknews.co|Jambi Konferensi Pers yang di adakan di Satreskrim Polresta Jambi Di pimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan. Turut Di Dampingi Kasi Humas, Kasatreskrim, Kapolsek Telanai AKP Reza Fahlevy serta personel yang di tunjuk.
Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolresta Menyampaikan,” Kejadian tersebut bermula pada tanggal 1 mei pukul 09:30 wib ketika korban AA (27) menyalip motor dari belakang sebelah kiri, sambil berkata dengan keras
“aida kau nih” kemudian tersangka (GES) (33) berkata “pilat kau” kemudian korban berhenti dan tersangka (GES) cekcok lalu korban ( AA) menendang kepala motor tersangka (AA). Kemudian dilerai, yang mana korban ditahan istrinya sedangkan tersangka ditahan ibu-ibu penjual sayur.” Tutur Kapolresta”
Lanjutnya ,”Setelah itu korban berkata tunggu “kau ya” dan korban pergi dengan istrinya pulang setelah itu tersangka belanja dan ketika tersangka hendak pulang tiba-tiba dari belakang tersangka diteriaki oleh korban” sini kau, lalu tersangka berhenti dan korban mengejar tersangka langsung memukul kepala tersangka dengan batu bata,”ucap Kapolresta”
Kemudian tersangka terdiam dan kepala tersangka (GES) berdarah, lalu tersangka mengambil pisau di dalam tas tersangka dan tersangka turun dari motor dan mengejar korban, lalu korban lari dan kemudian korban terjatuh, lalu tersangka mengayun dan pisau tersebut ke korban yang terjatuh berkali-kali dan menghasilkan pisau ke tubuh korban, dan pada saat itu temannya korban bernama feri hendak menahan tangan tersangka. Pada saat itu tersangka sudah gelap sekali mengayunkan pisau ke (AA) dan temannya (FR) Setelah itu tersangka (GES) berlari meninggalkan tempat kejadian,” Tambahnya”
Setelah menerima laporan polisi tersebut di atas pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 Polsek telanai beserta unit Ranmor Resta Jambi dipimpin Ipda B Lumban Raja melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersangka yang terlambat di RT 28 bulan Mayang.
Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 02 mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB pelaku diantar pihak keluarga ke Polresta Jambi dan barang bukti di bawa ke Polsek telanaipura guna di lakukan proses penyidikan. (De)

