APBD Perubahan Tanjabtim 2026 Disepakati, Segudang Catatan Menunggu Pembuktian

Sabaknews.co|Tanjab Timur – Persetujuan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan berarti seluruh persoalan anggaran daerah selesai.

Sebaliknya, pendapat akhir sejumlah fraksi justru memperlihatkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibuktikan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran, (29/9/2026).

Mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan serapan anggaran, pengendalian SILPA, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga transparansi pembahasan anggaran menjadi catatan yang mengemuka.

Persetujuan politik terhadap Perubahan APBD kini memasuki tahap yang lebih menentukan, apakah perubahan angka-angka dalam APBD benar-benar mampu diterjemahkan menjadi program yang selesai, berkualitas dan dirasakan masyarakat?

Pertanyaan itu menjadi penting karena sejumlah fraksi mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan Perubahan APBD 2026 sudah relatif pendek.

Fraksi NasDem secara tegas menyoroti waktu pelaksanaan Perubahan APBD yang baru disahkan pada September.
Kondisi tersebut membuat OPD harus bergerak cepat. Namun, percepatan serapan anggaran tidak boleh berujung pada pekerjaan yang dikebut pada akhir tahun.

NasDem meminta setiap OPD menyusun jadwal pelaksanaan yang terukur dan segera memulai proses pengadaan barang dan jasa.

Di titik inilah kemampuan manajemen anggaran Pemkab Tanjabtim akan diuji.
Sebab, mengejar serapan anggaran dan menghasilkan pekerjaan berkualitas merupakan dua hal yang harus berjalan bersamaan.

Fraksi PAN dan Demokrasi Keadilan juga mengingatkan persoalan serupa. Singkatnya waktu pelaksanaan harus diantisipasi dengan pengelolaan yang lebih terukur agar perubahan APBD tidak kembali menghasilkan SILPA besar.

Sorotan lain mengarah pada target pendapatan daerah. NasDem mencatat adanya kenaikan pendapatan sekitar Rp41,48 miliar dalam perubahan APBD. Kenaikan tersebut tentu membutuhkan kemampuan pemerintah daerah untuk memastikan target benar-benar terealisasi.

Sedangan Fraksi PAN meminta pemerintah lebih inovatif menggali potensi PAD tanpa memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat.

Sementara fraksi Golkar juga mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, termasuk pemutakhiran basis data dan digitalisasi pelayanan.

Sementara itu datang dari Fraksi Demokrasi Keadilan membawa persoalan tersebut lebih jauh dengan meminta Pemkab memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan peningkatan kontribusi BUMD.

Artinya, persoalan yang disoroti bukan hanya berapa target PAD yang ditetapkan, tetapi juga seberapa realistis target tersebut dapat diwujudkan menjadi pendapatan riil daerah.

Tambahan anggaran pada sektor infrastruktur juga menjadi sorotan. NasDem mencatat anggaran Dinas PUPR meningkat dari sekitar Rp47,28 miliar menjadi Rp67,24 miliar. Anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga meningkat dari sekitar Rp28,52 miliar menjadi Rp37,94 miliar.

Kenaikan tersebut tentu membuka ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Namun, fraksi-fraksi mengingatkan bahwa tambahan anggaran harus diikuti pengawasan kualitas pekerjaan.

NasDem meminta pembangunan diarahkan pada jalan, jembatan, drainase dan permukiman yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Sementara Gerindra menyoroti peningkatan Jalan Rasau sekitar dua kilometer yang dinilai strategis sebagai jalur penghubung menuju ibu kota kabupaten sekaligus akses menuju Kota Jambi.

Gerindra juga meminta peningkatan ruas mulai Simpang Berbak, PMD Sungai Jeruk hingga Sungai Benuh menjadi perhatian.

Catatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran, tetapi juga di mana anggaran itu ditempatkan dan seberapa besar manfaatnya bagi konektivitas masyarakat.

Disisi lain, Fraksi Golkar membawa isu berbeda namun tak kalah strategis, yakni rencana relokasi Puskesmas Sungai Tering ke Desa Teluk Kijing, Kecamatan Nipah Panjang. Golkar menilai relokasi tersebut perlu dikaji karena dinilai dapat mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Desa Pemuseran, Teluk Kijing dan Selat Raya.

Namun, rekomendasi tersebut juga menunjukkan bahwa setiap perubahan fasilitas publik membutuhkan kajian yang matang. Pemerintah daerah perlu melihat aspek geografis, jumlah penduduk, akses masyarakat, kebutuhan pelayanan, ketersediaan tenaga kesehatan hingga keterkaitannya dengan RSUD Pratama.

Karena itu, Golkar mendorong agar Dinas Kesehatan melakukan kajian untuk kemungkinan masuk dalam perencanaan pembangunan 2027.

Selain PUPR dan Perkim, BPBD tidak luput dari perhatian Fraksi. NasDem mencatat anggaran BPBD meningkat dari sekitar Rp4,76 miliar menjadi Rp13,35 miliar. Dimana tambahan anggaran tersebut diharapkan memperkuat penanganan banjir, abrasi, kebakaran, peralatan, logistik dan mitigasi bencana.

Kenaikan anggaran ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan belanja kebencanaan benar-benar memperkuat kesiapsiagaan, bukan sekadar menambah angka belanja.

Dengan karakter wilayah Tanjabtim yang menghadapi persoalan banjir, abrasi dan kebakaran, efektivitas penggunaan anggaran BPBD menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Di balik berbagai persoalan pembangunan, Fraksi PAN menyampaikan catatan yang menyentuh proses pembahasan anggaran.

PAN menyayangkan berita acara pembahasan setiap OPD yang sebelumnya disepakati antara Banggar dan TAPD belum diterima tim Banggar hingga penyampaian pandangan akhir.

Catatan ini penting karena dokumen hasil pembahasan bukan sekadar administrasi.
Dokumen tersebut menjadi bagian dari jejak proses pembahasan dan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Karena itu, kelengkapan administrasi dan dokumentasi pembahasan menjadi bagian dari prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan APBD.

Dari Persetujuan ke Pembuktian
Pada akhirnya, seluruh fraksi yang menyampaikan pendapat akhir menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tanjabtim Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Tetapi persetujuan tersebut tidak datang tanpa syarat substansial.
Fraksi-fraksi telah memberikan sejumlah pekerjaan rumah: meningkatkan PAD, mempercepat pelaksanaan kegiatan, mencegah SILPA besar, memperbaiki infrastruktur, menjaga layanan kesehatan dan pendidikan, memperkuat penanganan bencana serta meningkatkan transparansi dan pengawasan. Kini bola berada di tangan pemerintah daerah dan seluruh OPD.

Perubahan APBD bukan lagi sekadar dokumen yang telah disepakati di ruang paripurna. Ukurannya akan terlihat dari pelaksanaan di lapangan.
Apakah jalan yang dianggarkan benar-benar dibangun dengan kualitas yang baik?

Apakah tambahan anggaran menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik?

Apakah target PAD benar-benar tercapai?

Dan yang tak kalah penting, apakah waktu yang tersisa cukup untuk memastikan seluruh program selesai tanpa mengorbankan kualitas dan kepatuhan terhadap aturan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut pada akhirnya akan dijawab bukan melalui pidato dalam rapat paripurna, melainkan melalui realisasi APBD dan manfaat yang dirasakan masyarakat Tanjung Jabung Timur. (Red).