Perubahan APBD Tanjabtim 2026 Tembus 1 Triliuan, Banggar Soroti Kinerja OPD

Sabaknews.co|Tanjab Timur – Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026 menghasilkan perubahan cukup signifikan pada struktur anggaran daerah. Hal tersebut seperti yang disampaikan Banggar DPRD Tanjabtim di Paripurna dalam Laporan nya, Senin ( 28/9/2026).

Pendapatan daerah yang semula dirancang sebesar Rp878,56 miliar, setelah pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), meningkat menjadi Rp920,04 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp960,38 miliar menjadi Rp1,001 triliun. Artinya, dibandingkan rancangan awal Perubahan PPAS, pendapatan bertambah sekitar Rp41,48 miliar, sementara belanja juga meningkat sekitar Rp41,48 miliar.

Angka tersebut menunjukkan adanya penyesuaian fiskal yang cukup besar dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026. Penyesuaian tersebut selanjutnya dituangkan dalam hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD.

Selain perubahan pendapatan dan belanja, struktur pembiayaan daerah juga memasukkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp81,82 miliar sebagai penerimaan pembiayaan. Sementara pengeluaran pembiayaan disebut tidak mengalami perubahan.

Sejumlah OPD Mengalami Lonjakan Anggaran

Perubahan anggaran juga terlihat pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Pendidikan, misalnya, mengalami penyesuaian dari Rp280,40 miliar menjadi Rp280,64 miliar, atau bertambah sekitar Rp234,50 juta.
Dinas Kesehatan bertambah sekitar Rp815,14 juta, dari Rp142,71 miliar menjadi Rp143,53 miliar.

Dimana perubahan yang lebih besar terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pagu yang sebelumnya sekitar Rp47,27 miliar berubah menjadi Rp67,23 miliar, atau meningkat hampir Rp19,96 miliar. Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga mengalami kenaikan dari Rp28,52 miliar menjadi Rp37,94 miliar, bertambah sekitar Rp9,42 miliar. Sementara itu, BPBD mengalami kenaikan cukup besar, dari sekitar Rp4,75 miliar menjadi Rp13,34 miliar, atau bertambah sekitar Rp8,59 miliar.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa dalam pembahasan Perubahan APBD terdapat pergeseran alokasi anggaran pada sejumlah sektor. Namun, besarnya perubahan anggaran sekaligus menuntut adanya penjelasan mengenai program, kegiatan dan target keluaran yang akan dicapai dari tambahan anggaran tersebut.UN

Banggar Tekankan Anggaran Harus Berdampak

Dalam laporan hasil pembahasannya, Banggar DPRD tidak hanya menyampaikan angka perubahan APBD. Banggar juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah dan seluruh OPD.
Salah satu penekanan Banggar adalah agar OPD segera memaksimalkan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, mengingat waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas.
Pesan tersebut menjadi penting karena penambahan anggaran harus diikuti kemampuan pelaksanaan kegiatan secara efektif dan tepat waktu.

Banggar juga meminta seluruh OPD menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan sehingga setiap kegiatan yang memperoleh dukungan anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dengan kata lain, perubahan pagu anggaran tidak berhenti pada bertambahnya angka dalam APBD, tetapi harus terlihat dalam bentuk program dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

Jangan Sampai Program Tumpang Tindih

Banggar juga mengingatkan agar program pembangunan yang dilaksanakan perangkat daerah tidak saling tumpang tindih. Koordinasi diperlukan agar penggunaan anggaran lebih efektif serta program benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut juga dikaitkan dengan pencapaian visi dan misi kepala daerah sebagaimana dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut memastikan kegiatan yang telah mendapatkan alokasi anggaran dapat segera direalisasikan sesuai perencanaan dan ketentuan.

PAD Kembali Menjadi Perhatian

Banggar juga memberikan perhatian terhadap kinerja pendapatan daerah, khususnya perangkat daerah yang memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh OPD pemilik target PAD diminta meningkatkan upaya pencapaian pendapatan tersebut.

Catatan ini menjadi bagian penting dalam pembahasan APBD karena kemampuan daerah membiayai pembangunan tidak hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, tetapi juga pada kemampuan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang menjadi kewenangannya.

Hasil pembahasan Perubahan APBD 2026 pada akhirnya akan diuji melalui pelaksanaan di lapangan. Pendapatan yang ditargetkan Rp920,04 miliar, belanja sekitar Rp1,001 triliun, serta pemanfaatan SiLPA Rp81,82 miliar, membutuhkan pengelolaan yang terukur agar perubahan anggaran tidak hanya menghasilkan angka baru dalam dokumen APBD.

Begitu pula dengan tambahan anggaran pada PUPR, Perkim, BPBD, Dinas Kesehatan maupun perangkat daerah lainnya. Masyarakat pada akhirnya akan melihat sejauh mana penyesuaian anggaran tersebut diterjemahkan menjadi pembangunan, pelayanan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

Banggar DPRD pun telah memberikan catatan agar seluruh OPD memaksimalkan pelaksanaan kegiatan, meningkatkan koordinasi, menghindari tumpang tindih program serta mengoptimalkan PAD.

Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut menjadi bahan dalam tahapan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026.

Dengan demikian, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar bagaimana menyusun dan menyepakati angka Perubahan APBD, melainkan bagaimana memastikan setiap rupiah anggaran yang telah disepakati dapat diwujudkan menjadi program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Tanjung Jabung Timur. (Red)